Kamis, 02 Juni 2016

ADA PELUANG OPM GUGAT PEPERA1969


Ada Peluang OPM Gugat PEPERA 1969 Mewujudkan Refrendum

Merauke,03 Juni 2016
Cetusan Putra Mata Hari Terbit

Jayapura, Jubi – “Agenda perjuangan kami masih tetap menuntut referendum. Agenda perjuangan penentuan nasib sendiri melalui mekanisme internasional itu solusi terakhir bagi Rakyat West Papua,” kata ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, Agust Kossay kepada penulis, melalui telepon genggamnya, pertengahan Februari 2014. Gerakan rakyat Papua menuntut refredum mengemuka melalui pembentukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 2008 bertepatan dengan peluncuran International Lawyers for West Papua(ILWP) di Inggris. Gerakan sipil kota ini berhasil memobilisasi ribuan masa rakyat. Kampanye tertutup hingga terbuka meluas ke seluruh wilayah Papua walaupun kini militer dan polisi sudah membatasi gerakan mobilisasi massa para aktivis muda yang radikal ini.
Pembatasan itu tidak membatasi kampanye mereka. Suara mereka masih menggema di jalan-jalan, di kampung-kampung di seluruh wilayahPapua. “Refredum…” teriak orator kemudian dibalas massa aksi “yes” hingga berulang kali setiap kali ada aksi mobilisasi massa dalam jumlah besar maupun kecil. Tembok-tembok di kota Jayapura tidak sulit kita temukan kata “Refredum”. Kata itu kiranya menjadi familiar di kalangan akar rumput.
Gerakan perjuangan yang kebanyakan digalang anak muda ini menjadi perhatian khusus aparat negara, sorotan media pemberitaan dan perbincangan publik dan kalangan aktivis Papua Merdeka. Sebagian aktivis Papua, kelompok pro integrasi dan pemerintah Indonesia memastikan kampanye referendum satu agenda yang tidak mungkin dan tidak boleh terjadi dengan beragam alasan.
Aktivis pro Papua merdeka beralasan Papua belum masuk ke dewan dekolonisasi PBB. Banyak pertanyaan, apa prosesnya dan sebagainya mempersoalkannya? Karena itu, sejumlah kelompok yang kebetulan bergabung atau berafiliasi dengan faksi politik Papua Merdeka yang lain terang-terangan menentang agenda referedum. Referedum dilihat sebagai agenda yang tidak mungkin dan sulit membawa Papua lepas dari Indonesia.
Kemudian, kelompok pro Indonesia mengatakan referedum suatu yang mustahil. Status Papua sudah final, menjadi bagian integral dari NKRI melalui PEPERA 1969. Catatan hasil PEPERA pada 19 November 1969 dengan nomor 2054 menjadi intrumen mereka mengatakan masalahPapua sudah final. Karena itu, gerakan sipil pro integrasi muncul untuk mempertahankan status final itu. Barisan Merah Putih (BPM) dan mungkin Lembaga Mis Reclaserring Indonesia (LMRI) bagian dari itu. “Kami akan rekrut 9.000 anggota di seluruh Papua,” kata Komando LMRI Imam Safey kepada penulis dalam satu wawancara di Waena, Kota Jayapura.
Gerakan pro Integrasi itu tentunya mendapat dukungan pemerintah pusat melalui kekuatan militer. Pemerintah Jakarta memasok ribuan pasukan ke Papua memback-up pasukan yang ada di Papua. Puluhan orang Papua pro kemerdekaan dan warga sipil menjadi korban, termasuk puluhan anggota KNPB yang terang-terangan kampanye referedum. Sebagian dari mereka menjadi tahanan politik di seluruh wilayah Papua, misalnya Jayapura, Nabire dan Jayawijaya.
Puluhan anggota KNPB ditangkap, ditahan, diinterogasi, dianiya, diadili, dipenjarakan dan bahkan dibunuh. Kata Agust Kossay, 29 anggota KNPBtewas di tangan TNI/POLRI Indonesia. Mereka tertembak saat melaksanakan aksi damai maupun tidak melakukan aksi, tertembak mati karena sudah ditargetkan seblumnya dengan kecurigaan dan kebencian, namun mereka tidak pernah mundur dengan slogannya “Lawan. Kita harus mengahiri. Referedum Solusi untuk Papua”.
Kata Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, upaya negara melalui militer mempertahankan Papua dengan kekerasan itu membuka jalan menjawab aspirasi aktivis Papua yang menuntut refrredum. Korban yang terus berjatuhan bisa mengundang reaksi dunia internasional yang sudah berkoar-koar di beberapa negara. Reaksi itu bisa datang melalui berbagai cara, tergantung situasi Papua dalam kekuasaan Indonesia. Indonesia jahat atau tidak, menentukan campur tangan asing.
“Mungkinkan Papua akan lepas seperti Timor Timur melalui suatu referendum? Peluang itu bukan tidak mungkin,” kata mantan kepala Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI periode 2011-2013 ini dalam bukunya, “Jangan lepasPapua,Mencermati Pelaksaan Operasi Militer di Papua, Sebuah Kajian Hukum Humaniter dan Hukum HAM”.
Bagaimana proses referedum yang kebanyakan orang mengatakan tidak mungkin itu menjadi mungkin dan bisa memerdekan Papua? ApakahPapua bisa mengikuti Jejak Timor-Timur yang menentukan Nasib Sendiri melalui mekanisme Refrendum? Kata Jenderal, peluang itu sangat terbuka, tergantung sikap Indonesia dan respon orang Papua, terutama aktivis Papua Merdeka terhadap tindakan Indonesia yang kian nampak pelanggaran HAMnya.
Katanya, referedum bisa berjalan lancar dengan cara mengugat PEPERA 1969. Aktivis Papua bukan negara, tentunya tidak bisa mengugat, namun dengan alasan ada pelanggaran HAM, negara-negara lain bisa saja membantu orang Papua mengugat PEPERA. Negara-negara yang konsen terhadap isu HAM dan negara-negara yang menjadi basis diplomasi aktivis Papua bisa mengugatnya.
Kata Jenderal yang mendalami ilmu hukum HAM ini, ada dua kelompok negara yang berpotensi besar membantu Papua mengugat PEPERA. Pertama, negara-negara kecil yang selama ini sudah menunjukan sikap mendukung Papua. Negara-negara itu tentunya negara-negara kecil di kawasan Pasific dan Afrika yang selama ini menyuarakan pelanggaran HAM. Negara-negara itu antara lain Vanuatu, Nauru, Fiji, Samoa, Kepulauan Salomon dan sejumlah negara Afrika seperti Anggola, Saotome dan Mozambik.
Negara-negara ini bisa saja membantu gugat PEPERA namun potensinya sangat kecil. Karena, menggugat hingga menyelenggarakan refredum itu membutuhka biaya yang tidak sedikit. “Sebagai negara mereka bisa mengajukan gugatan tetapi negara-negara kecil ini tidak mungkin mendukung pembiayaannya,” tulis mantan Jendral bintang dua ini dalam buku yang mencerahkan dan buku suatu pengakuan seorang militer terhadap pelanggaran HAM di Papua ini.
Kedua, Negara-negara besar yang memiliki anggaran besar. Negara-negara besar ini bisa membantu Papua dengan dua kepentingan. Kepentingan membela kemanusiaan manusia Papua dan kepentingan sumber ekonomi di Papua. Negara-negara ini sangat berkepentingan. Mereka bisa menyokong aktivis Papua, mengajukan gugatan dan menyelengarakan refredum.
“…yang perlu diwaspadai adalah negara-negara kaya yang memiliki kepentingan tertentu terhadap Papua dan Indonesia, misalnya untuk alasan ekonomi. Apa lagi sejumlah kalangan menyebutkan bahwa LSM-LSM di AS, Inggris, Kanada, Australia, Belanda, Irlandia, Belgia…, makin banyak yang memberikan dukungan kepada OPM,”katanya.
Karena itu, mantan Kepala Intelijen Negara ini mengingatkan pemerintah, terutama alat Negara yang berusaha mempertahankanPapua melalui tindakan bersenjata harus waspada. Negara harus merubah pendekatan, bukan membantah dengan alasan regulasi nasional. Alasan hukum nasional itu sulit dijadikan tameng bila berhadapan dengan negara luar yang berpegang teguh pada hukum Internasional dan HAM.
Pihak luar yang berpegang teguh pada hukum Internasional dan hukum HAM bisa saja menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM. Kalau itu yang terjadi, sekali lagi kata jenderal bukan tidak mungkin Papuamengikuti jejak Timor Timur. Karena itu, kata sang Jenderal, pemerintah perlu evaluasi pengiriman pasukan dan evaluasi UU TNI.
Pernyataan jenderal ini sesuguhnya menginpirasi kedua belah pihak.OPM maupun pemerintah Indonesia untuk bertindak mewujudkan tujuannya. Pemerintah yang ingin mempertahankan Papua dengan konsep Papua bagian dari NKRI harus melaksanakan usulan jenderal untuk mengevaluasi dan mengubah pendekatan terhadap gerakan Papuamerdeka atau semuanya melalui dialog Jakarta Papua yang di perjuangkan Jaringan Damai Papua (JDP).
Kemudian, kalau usulan itu tidak diterima dan dilakukan, proses yang disampaikan sang jenderal, bagaimana mengugat PEPERA dan Refrendum itu dapat dimanfaatkan aktivis Papua Merdeka. AktivisPapua bisa saja melakukan pemantauan pelanggaran HAM, melaporkan, mengudang simpati negara-negara yang dimaksud membantu proses. 

BISA TERJAWAB PAPUA AKAN KELUAR DARI NKRI


LIKE JIKA KALIAN TIDAK INGIN PAPUA KELUAR DARI NKRI
Merauke, 03 Juni 2016

Foto Wajah Anak Papua Indonesia Timur

Suara Papua untuk merdeka sering kali terdengar. Walaupun sayup-sayup seakan-akan ini gerakan kecil yang tidak berarti. Baru-baru ini, muncul sebuah reportase dari Al Jazeera tanggal 31 Januari 2013 yang langsung direspon oleh pihak pemerintah Indonesia keesokan harinya pada tanggal 1 Februari 2013. Tapi bagaimana sebenarnya? Apakah keinginan Papua untuk memerdekakan diri dapat dijustifikasi?

Untuk menjawab ini saya akan memberikan perspektif saya tentang latar belakang sejarah Papua. Papua adalah bagian dari Dutch East Indies pada saat penjajahan Belanda. Dutch East Indies adalah cikal bakal terbentuknya Indonesia sebagai negara. Perlu diingat bahwa sebelum penjajahan Belanda belum ada konsep negara Indonesia, melainkan kerajaan-kerajaan kecil di Nusantara. Saya sering mempermasalahkan istilah divide-et-impera dalam konteks penjajahan Belanda, karena pada masa itu Nusantara bukanlah satu kesatuan sehingga perlu dipecah-belah. Belanda tidak perlu melakukan apa-apa selain menunggangi konflik antar suku yang sudah ada.

Kemudian karena perasaan senasib dan sepenanggungan, kemudian akhirnya Dutch East Indies mampu menyatukan visi sebagai satu negara. Seluruhnya? Tidak. Dutch East Indies, kecuali Papua. Siapa pahlawan nasional pejuang kemerdekaan dari Papua? Hmm. Ya, saya tidak tahu. Mungkin ada di antara pembaca yang tahu? Setahu saya, yang ada hanya tiga orang Papua yang dianggap sebagai pahlawan nasional atas jasanya dalam proses integrasi Papua menjadi bagian dari NKRI, yaitu Marthen Indey, Silas Papare dan Frans Kaisiepo. Mungkin hal ini disebabkan oleh pola pikir masyarakat Papua pada masa itu masih cenderung kesukuan dan tidak seluruhnya mengerti konsep Indonesia sebagai negara kesatuan. Saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, 17 Agustus 1945, Papua masih Dutch East Indies. Melihat latar belakang sejarah yang seperti ini, mungkin kita sulit membayangkan apa yang ada di benak orang-orang Papua saat upacara tujuhbelasan.

Tahun 1962-1964, operasi Trikora dilancarkan, dilandasi oleh sentimen anti-Belanda untuk merebut Papua sebagai wilayah NKRI. Di sisi lain, tidak ada pendekatan yang jelas terhadap pihak masyarakat Papua. Saat ini saya masih belum dapat mengetahui sebesar apa pengaruh ketiga tokoh Papua yang digelari pahlawan nasional dalam integrasi Papua ke dalam NKRI.

Tahun 1969, dilakukan Pepera, atau Penentuan Pendapat Rakyat, pengambilan referendum untuk menentukan pilihan bagi masyarakat Papua untuk berdiri sendiri atau menjadi bagian dari NKRI. Pepera mengumpulkan pendapat dari 1025 orang untuk mewakili suara 1 juta lebih orang Papua di masa itu. Dan seperti kita ketahui bersama, hasil Pepera adalah 100 persen bulat bahwa Papua ingin bergabung dengan NKRI. Di sini dapat dipertanyakan alasan kenapa Papua ingin masuk Indonesia? Bagaimana pandangan masyarakat Papua terhadap Indonesia pada masa itu? Logiskah Papua memilih masuk Indonesia ketimbang merdeka?

Bayangkan, 100 persen orang Papua sekonyong-konyong memutuskan untuk bergabung dengan NKRI, padahal sebelumnya orang Papua hampir tidak pernah berhubungan dengan NKRI, beberapa artikel hanya menunjukkan bahwa dahulu Papua pernah menjadi wilayah kerajaan Tidore, itu pun hanya beberapa pulau di pesisir Papua barat. Melihat sejarah hubungan antara Papua dengan NKRI, mungkin bagi saya akan lebih mudah menerima kalau hasilnya 99 persen atau 51 persen. Tetapi 100 persen sungguh sulit bagi saya, dan pasti tidak menggambarkan pendapat rakyat Papua yang sesungguhnya.

Sejalan dengan itu, saya juga menduga bahwa Pepera ini ditunggangi kepentingan suatu negara lain. Negara ini katanya khawatir bahwa Pepera akan dimanipulasi oleh Indonesia. Luar biasa. Kalau dilihat sekarang, negara mana yang paling diuntungkan oleh sumber daya alam di Papua? Indonesia? Atau negara lain tadi? Sebagai catatan tembaga sudah dijumpai di Papua sejak tahun 1959.
Setelah Papua menjadi bagian dari NKRI, ternyata pemerintah Indonesia tidak berhasil mendorong Papua mengejar ketertinggalan dari daerah-daerah lainnya dalam waktu yang singkat. Sebelum pemberlakuan otonomi daerah pada tahun 1999, pembangunan di Papua sangatlah mandek. Dibandingkan dengan empat pulau besar lainnya, Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi, Papua adalah yang paling terbelakang. Sebagian masyarakat Papua kemudian memandang pemerintah Indonesia sebagai penjajah yang menguras sumber daya alam, tetapi tidak serius dalam membangun Papua. Beberapa pihak di masyarakat Papua merasa tertipu, terpaksa dan tertekan di bawah pemerintahan Indonesia.

Otonomi Khusus diberlakukan pada tahun 2001, dengan pemberian Otsus ini pemerintah Indonesia memberi kesempatan bagi Pemerintah Daerah di Papua untuk menentukan sendiri arah pembangunan di Papua dalam koridor peraturan yang berlaku. Otonomi khusus adalah kesempatan besar yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh Pemda Papua, baik Pemprov maupun Pemkab/Pemkot, untuk memajukan Papua. Belum adanya Perdasi/Perdasus kemudian dijadikan kambing hitam pelaksanaan Otsus yang tidak maksimal. Sementara itu ketakutan dan kecurigaan telah menghambat penyusunan draft Perdasi/Perdasus yang seharusnya dibuat dengan pemikiran yang jernih dan tulus, serta melibatkan ahli-ahli hukum, elemen adat dan pihak universitas.
Dalam masalah penyusunan Perdasi/Perdasus, masyarakat Papua tidak perlu mengkhawatirkan proses pengkajian oleh pihak Pemerintah Indonesia. Kekhawatiran ini sebaiknya dikesampingkan terlebih dahulu karena nantinya keputusan Pemerintah Indonesia akan dapat dikaji ulang secara terbuka dan bersama-sama. Dengan demikian penyusunan draft Perdasi/Perdasus harus menjadi prioritas utama bagi Papua sekarang ini agar pelaksanaan Otsus bisa maksimal.

Terlepas dari ketidakwajaran dalam Pepera, opini masyarakat Papua sendiri saat ini terpecah antara keinginan untuk merdeka dan keinginan untuk tetap menjadi bagian dari NKRI. Pihak yang ingin merdeka diwakili oleh gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM). OPM adalah gerakan yang bersifat kesukuan dan sempit karena tidak menyadari bahwa Papua tidak mungkin bisa memerdekakan diri tanpa dukungan dari pendatang yang mau bersama-sama membangun Papua. Artinya visi gerakan OPM dilandasi oleh sentimen anti Indonesia yang terlampau kuat. Lebih jauh lagi, kita dapat melihat bahwa Indonesia sendiri masih terus bekerja keras dalam menghadapi globalisasi. Seandainya Papua memerdekakan diri, akan sulit sekali bagi Papua untuk menghadapi persaingan global, walaupun mungkin nasibnya tidak akan seburuk Papua Nugini tetangganya.

Dengan melihat kondisi Papua saat ini, kemerdekaan Papua tidak akan menjamin bahwa Papua akan berkembang lebih baik daripada sekarang, dan tidak ada jaminan bahwa pemimpin yang akan berkuasa akan mempunyai visi mensejahterakan masyarakat Papua. Kita dapat menemukan alasan-alasan untuk menuntut kemerdekaan Papua dan di lain pihak, kita juga punya alasan-alasan untuk menjaga Papua sebagai bagian dari NKRI. Mudah-mudahan pembaca dapat menimbang sendiri kedua kubu alasan tersebut dan menilai mahalnya harga sebuah kemerdekaan dari sudut pandang Papua maupun Indonesia. Namun terlepas dari penilaian pembaca, saya masih berpendapat bahwa Pemerintah Indonesia perlu meluruskan ketidakwajaran yang terjadi dalam sejarah integrasi Papua ke dalam NKRI.

                                                                                                                                                                             



                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Ini pertanyaan yang diajukan oleh semua yang bercita-cita dan mendukung perjuangan Papua Merdeka. Selama ini kami selalu dibuat kecewa dan dikendorkan semangat oleh fakta faksionaliasi di antara organisasi yang memperjuangkan satu aspirasi bernama: PapuaMerdeka.
Faksionalisasi sebenarnya tidak menyebabkan pertentangangan dan cekcok di antara faksi, tetapi membuat energi, waktu dan sumberdaya yang tersalur melakui masing-masing faksi menjadi tersebar dan tidak terarah secara baik sehingga bangsa Papua dan bahkan para pejuang sendiri sulit membayangkan hasil kerja dan tindak-lanjut dari perjuangan yang sedang diperjuangkan.
Kini persoalan faksionalisasi sudah mati. Dengan pendirian ULMWP di Vanuatu pada Desember 2014 maka tidak ada satupun orang Papua yang bisa mengkleim diri sebagai satu-satunya dan menyalahkan yang lain sebagai organisasi atau tokoh palsu atau bayaran. Kita semua sudah sehati, sejiwa, senasib, sepenanggunggan, se-tujuan, sekata.
Buahnya sangat jelas: dukungan dari seluruh masyarakat dan negara-negara Melanesia sudah mengalir tak terbendung. Dukungan dari Arfika tidak dapat dibendung juga. Mengalir semuanya sesuai hukum alam: Di mana ada pelanggaran HAM, di situ akan disoroti oleh manusia beradab di seluruh dunia; di mana ada penipuan, pasti ketahuan boroknya dan akan diperbaiki oleh kebenaran.
Setelah dukungan tunggal dari Negara Republik Vanuatu dan rakyat Vanuatu, kini rakyat Fiji sudah menyatakan dukungan terbuka, disponsori oleh gereja-gereja. Dukungan dari rakyat Solomon Islands juga sudah jelas. Apalagi yang kurang, dukungan dari orang Papuasendiri, yaitu dari Papua New Guinea, baik pemerintah dan rakyat serta gereja dan LSM sudah jelas sudah tidak dapat dibendung lagi.
Dukungan yang sudah membanjir ini tentu saja tidak dapat dibendung atau dialihkan oleh siapapun, karena dukungan ini bukan berasal dari emosi rasialisme atau fasisme, tetapi ditimbulkan oleh belas-kasihan manusia yang satu terhadap manusia yang tertindas dan teraniaya, manusia yang saban hari menerima nasib maut di moncong senjata penjajah.
Lalu pertanyaan selanjutnya ialah: Apa yang harus dilakukan selanjutnya?
Papua Merdeka News mengusulkan kepada segenap organ perjuangan kemerdekaan West Papua hal-hal berikut:
Pertama, para tokoh kemerdekaan West Papua dan organ-organ yang terlibat dalam ULMWP selalu berkoordinasi, berkonsultasi dan saling mendukung, baik secara pribadi, organisasi, dalam urusan pribadi, organisasi; dalam bentuk doa, dukungan moral ataupun dukunga finansial. “Komunikasi” di antara semua pihak “setiap hari” menjadi kunci pada saat ini dalam kondisi ini, demi mempertahankan spirit dan kesatuan dan keutuhan yang telah terbangun, sehingga tidak dirusak/ dikoyak oleh lawan.
Kedua, organ perjuangan Papua Merdeka agar terus melakukan sosialisasi perjuangan Papua Merdeka dan menggalang dukungan sumberdaya dari seluruh orang Papua: baik pejabat, petani, siswa/ mahasiswa, penganggur, Merah-Putih, Bintang-Kejora, Otsus-Merdeka, semuanya memberikan sumbangan menurut kemauan, kelebihan/kekurangan dan menurut kerelaan dan tanggungjawab.
Ketiga, Membentuk sebuah wadah bernama “West Papua Trust Fund”, yang dikelola oleh sebuah badan bernama Pundi Revolusi West Papuasehingga wadah ini memobilisasi, menganggarkan, mengorganisir, mempertanggungjawabkan dan mengatur pemanfaatan dana perjuanganPapua Merdeka.
Keempat, agenda perjuangan dipersatukan. Sudah jelas, agenda perjuangan Papua Merdeka sudah disatukan secara otomatis pada saat ULWP dibentuk. Akan tetapi ULWP sebagai sebuah organisasi perlu pertama-tama (1) membuka kantor sekretariat; kemudian kantor dimaksud diisi oleh para pekerja/ fungsionaris; dan selanjutnya mengorganisir semua kampanye Papua Merdeka secara terpusat. (2) Setelah ada kantor, maka mengatur kantor-kantor diplomasi untuk melobi negara-negara di seluruh dunia mendukung Papua Merdeka serta (3) menyusun rencana perjuangan jangka pendek, jangka panjang dan jangka menengah.
Semua orang tahu, bahwa perjuangan Papua Merdeka selalu bersifat faksional dan panas-panas tahi ayam. Kini salah satu sifat sudah dimatikan. Kini tunggu kita matikan sifat yang lain, “panas-panas tahi ayam” dengan empat saran di atas.